Apa itu Sistem Moneter Islam ? π€
SISTEM MONETER ISLAM
Perbedaan konsep sistem moneter konvensional dan sistem moneter Islam
Sistem moneter memiliki dua jenis, yaitu :
- Sistem Moneter Konvensional.
- Sistem Moneter Islam.
Dalam Pandangan Ekonomi Konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, Pertama,yaitu tujuan transaksi dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan. Kedua, tujuan berjaga-jaga sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul dimasa yang akan dating. Ketiga, tujuan spekulasi dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu. jika menguntungkan bila di bandingkan investasi maka masyarakat cenderung mendepositokan uangnya, dengan harapan mendapat imbalan bunga.
Dalam ekonomi moneter konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan moneter. Bentuk kebijakan moneter ini terdiri dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Yang terdiri dari operasi pasar terbuka, mengubah tingkat bunga dan tingkat disconto, dan mengubah tingkat cadangan minimum. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif dapat berupa pengawasan pinjaman secara kolektif, pembujukan moral, dan mengambil asumsi.
Dalam Pandangan Ekonomi Moneter Islam, Tidak mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan Instrument bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ini menjadi hal yang sangat dominan bias di lihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi. Maka tujuan memegang uang dalam pandangan ekonomi moneter islam terdiri dari dua keinginan, yaitu tujuan transaksi dan tujuan berjaga-jaga.
Selain melarang Riba, ekonomi moneter islam juga melarang penumpukan harta atau bisa juga di sebut Iktinaz. Iktinaz memang jarang di bahas dalam masalah perekonomian dan lebih terfokus kepada pembahasan riba. Tapi iktinaz juga sangat berpengaruh pada keuangan suatu Negara.
Islam secara tegas melarang praktik penimbunan uang. Praktik ini adalah praktik yang sangat merusak, sama halnya dengan riba. Menurut imam Al-Ghazali, fitrah uang adalah Allah menciptakan uang adalah untuk di transaksikan, bukan hanya di simpan. Pada QS At-Taubah, 9 : 34-35 di jelaskan praktik apa yang dapat dikatakan sebagai praktik iktinaz.
Yaitu mereka yang hanya menyimpan uang mereka dan tidak mengeluarkan harta mereka untuk di nafkahkan pada jalan Allah. Praktik iktinaz lainnya adalah mencetak emas dan perak untuk di jadikan ornament-ornamen penghias gedung dimana emas dan perak kala itu adalah mata uang. Hal itu juga mendapat perhatian iman Al-Ghazali sehingga beliau juga melaknat praktik itu sebab bertentangan dengan fitrah fungsi uang.
Iktinaz sebenarnya memiliki hubungan dengan riba. Kembali kepada pembahasan bahwa banyak kajian ekonomi islam yang terfokus pada riba. Kajian-kajian tersebut mengkaji riba dimana riba berada disisi penawaran pada kurva penawaran uang. Pada Sistem Moneter, penawaran uang dan permintaan uang bersama-sama menentukan jumlah uang beredar serta harga dari uang tersebut.
Penawaran Uang adalah berapa jumlah uang yang di berikan atau di sediakan. Sebagai contoh bank sentral mencetak uang bertambah sehingga jumlah uang beredar juga bertambah. Contoh lain adalah ketika bank umum menyalurkan kredit pinjaman. Bagaimana kredit di salurkan, bagaimana uang di cetak, bagaimana system perbankan bekerja didalam penyediaan uang, adalah cakupan dari pembahasan riba. Padahal iktinaz juga penting.
Instrumen moneter keuangan syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu, instrumeninstrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan Di depan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis islam. Tetapi sejumlah instrumen kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengukur kontrol uang dan kredit, seperti reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasionand change in monetary base. Operasi pasar terbuka dapat juga dikendalikan melalui bentuk sekuritas berdasarkan keputusan (equity based type of securities). Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan Kebijakan discount rate tersebut. Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga,tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi.
Lebih lanjut menurut Chapra, mekanisme instrumen kebijakan moneter yang sesuai dengan syariah islam harus mencakup enam elemen yaitu :
- Target Pertumbuhan M dan Mo. Setiap tahun bank sentral harus menentukan pertumbuhannya edaran uang (M) sesuai dengan sasaran ekonomi nasional.
- Saham Publik terhadap DepositoAtas Unjuk/Uang Giral. (PublicShare of Demand Deposit)Dalam jumlah tertentu demand deposit bank-bank komersial(maksimum 25%) harus diserahkan kepada pemerintah untuk membiayai proyek-proyeksosial yang menguntungkan.
- Cadangan Wajib Resmi. (Statutory Reserve Requirement)Bank-bank komersial diharuskan membayar memiliki cadangan wajib dalam jumlah tertentu di bank sentral.Statutory reserve requirement membantu memberikan jaminan atas deposit sekaligus membantu penyediaan likuiditas yang memadai bagi bank. Sebaliknya,bank sentral harus mengganti biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan mobilisasi dana yang dikeluarkan oleh Bank-bank komersial ini.
- Pembatasan Kredit (CreditCeilings). Kebijakan menetapkan batas kredit yang boleh dilakukan oleh Bank-bank komersial untuk memberikan jaminan bahwa penciptaan kredit sesuai dengan target moneter dan menciptakan kompetisi yang sehat antar Bank komersial.
- Alokasi Kredit yang Berorientasi pada Nilai. Realisasi kredit harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alokasi kredit mengarah pada optimisasi.
Kebijakan Moneter Islam harus bebas dari unsur riba dan bunga bank. Dalam Islam riba yang termasuk didalamnya unga bank diharamkan secara tegas. Dengan adanya pengharam ini maka bunga bank yang dalam ekonomi kapitalis menjadi instrument utama manajemen moneter menjadi tidak berlaku lagi.
Dari literatur perbankan Islam, beberapa alternatif instrumen kebijakan moneter yang dapat dipakai bank sentral antara lain :
a. Government Deposits. Kewenangan bank sentral untuk memindahkan demand deposit pemerintah yang ada di Bank sentral dari dan ke Bank komersial untuk memberi dampak langsung pada padangan bank-bank komersial.
b. Mengatur Nilai Tukar Mata Uang Asing Bersama-sama. Bank semua pada cadangan Bank-bank Komersial Persetujuan tukar menukar mata uang asing secara bersama-sama.
c. Common Pool. Langkah ini diambil atas dasar semangat kerja sama yang mensyaratkan bank-banknya komersial untuk menyisihkan sebagian dari deposit dalam jumlah tertentu dengan tujuan untuk meringankan persoalan likuiditas yang dialami suatu Bank.
d. Equity-Base. Instruments jual beli surat berharga, saham,dan sertifikat bagi hasil bedasarkan penyertaan. Instrumen ini dapat menggantikan obligasi pemerintah dalam operasi pasar. Change In The Profit and Loss Sharing Ratio Bank sentral mengeluarkan variasi rasio bagi hasil untuk aktivitas mudharabah untuk Bank komersial dan untuk paradeposan kepada wirausahawan.
f. Refinance Ratio (Rasio Pembiayaan Kembali). Menurut Dr. Sidiqi sebagai sesuatu pembiayaan yang diberikan bank sentral kepada Bank komersial sebagai bagian dari qordhul hasan yang diberikan oleh mereka.
g. Lending Ratio Rasio Pemberian pinjaman. Merupakan persentase uang giral yang dapat dipinjamkan oleh bank sentral sebagai bagian dari qordhul hasan yang diberikan oleh mereka bagi nasabah mereka.
Sumber :
https://www.bi.go.id/id/bi-institute/kegiatan/Pages/Ekonomi-Moneter-Islam-Praktik-Ekonomi-Dan-Keunagn-Syariah-Oleh-Kerajaan-Islam-Di-Indonesia.aspx
https://www.researchgate.net/publication/307640642_KEBIJAKAN_MONETER_DALAM_PERSPEKTIF_EKONOMI_SYARIAH
Demikian penjelasan materi tentang Sistem Moneter Islam : Perbedaan Sistem Moneter Konvensional & Sistem Moneter Islam, Instruments Kebijakan Moneter Islam.
Salam Literasi & Terimah Kasih
4 komentar:
Mantappππ
ππ
mantap
Bolelah
Posting Komentar